Prioritas Asuransi

Asuransi berfungsi menanggung hal-hal yang secara finansial tidak sanggup kita tanggung, atau akan terasa berat jika harus menanggungnya sendirian. Jika sesuatu masih sanggup kita tanggung, maka hal tersebut tidak perlu diasuransikan, atau setidaknya bukan prioritas.

Prioritas asuransi diukur dari dampaknya pada keuangan kita, bukan dari frekuensi kejadiannya. Ada yang kejadiannya sering, misalnya pilek atau batuk biasa, tapi karena dampak keuangannya kecil, tanpa asuransi pun tak masalah. Tapi ada peristiwa yang kejadiannya mungkin hanya sekali, namun berdampak besar secara fisik maupun keuangan.

Ketika kita memutuskan untuk berasuransi, berpikirlah  untuk risiko-risiko yang paling buruk. Yaitu risiko-risiko yang butuh biaya sangat besar.

Apa sajakah itu?

Asuransi Meninggal Dunia

Asuransi jiwa wajib bagi pencari nafkah dalam keluarga, biasanya ayah, dan juga ibu jika bekerja. Jika dana yang tersedia terbatas, inilah yang harus dibeli terlebih dahulu. Karena kematian seorang ayah atau ibu berdampak pada terputusnya sumber penghasilan. Terpikirkah, seandainya kita meninggal dunia, ada orang yang tidak bisa makan karena kita tidak ada ? orang-orang yang tergantung pada kita akan terlantar begitu saja.

Seseorang tidak membutuhkan asuransi jiwa jika dipastikan sudah punya asset aktif (bisnis, property, surat berharga) yang bisa mensupport kebutuhan orang-orang yang ditinggalkan. Masalahnya di usia produktif kita baru ada di tahap “wealth accumulation”, (sedang  mengakumulasi asset).  Jadi di tahap ini Asuransi meninggal dunia/jiwa masih sangat diperlukan.

Asuransi Kesehatan Rawat Inap

Setelah proteksi dasar terpenuhi, prioritas berikutnya adalah asuransi kesehatan rawat inap untuk seluruh anggota keluarga. Produk asuransi kesehatan ada yang dipasangi rider (proteksi tambahan) rawat jalan, rawat gigi, atau persalinan. Tapi yang prioritas hanyalah rawat inap. Yang lainnya terlalu mahal untuk dibeli, sementara manfaatnya tak seberapa, dan tanpa asuransi pun masih bisa ditanggulangi.

Asuransi kesehatan rawat inap memberikan penggantian biaya pengobatan sesuai yang dijanjikan dalam polis jika peserta mengalami rawat inap di klinik atau rumah sakit. Biaya pengobatan penyakit yang memerlukan rawat inap sangat bervariasi tergantung penyakitnya, tapi pada umumnya cukup memberatkan jika harus ditanggung sendiri.

Saat ini sebagian besar orang telah memiliki askes rawat inap. Mereka yang bekerja di sektor formal (PNS, Polri, TNI, dan karyawan swasta), boleh dikata semuanya telah memiliki askes. Sedangkan untuk masyarakat secara umum, khususnya kalangan menengah-bawah, pemerintah telah menyediakan berbagai jaminan kesehatan melalui program semacam Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), Jamkesos (Jaminan Kesehatan Sosial), Jampersal (Jaminan Persalinan), KJS (Kartu Jakarta Sehat), hingga BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial).

Oleh karena itu, jika anda beruntung termasuk pemilik askes (apa pun jenis dan namanya), anda dapat melewatkan bagian ini dan melanjutkan ke prioritas asuransi berikutnya.

Asuransi Penyakit Kritis

Dari segi dampak keuangan, penyakit kritis dapat menimbulkan dampak yang lebih besar ketimbang kematian. Apalagi jika penyakit kritis tersebut berlangsung berkepanjangan atau tidak tersembuhkan, yang repot bukan hanya penderita, tapi juga keluarga, para kerabat, hingga teman-temannya. Contohnya, orang yang terkena stroke, jika tidak sembuh, dia jadi lumpuh dan tidak bisa bekerja seperti sebelumnya. Tapi dia harus tetap berobat sementara biaya hidup tak bisa ditunda pemenuhannya.

Sayangnya banyak yang belum menyadari pentingnya proteksi penyakit kritis. Mereka merasa asuransi kesehatan saja sudah cukup. Mungkin jika askesnya berkategori premium, biaya ratusan juta hingga miliaran bisa ditanggung, tapi askes premium harganya tak akan terjangkau oleh kebanyakan orang. Dan sebagus-bagusnya askes, tak ada yang memberikan uang tunai untuk nasabahnya. Padahal orang yang terkena penyakit kritis, dia bukan hanya butuh penggantian biaya pengobatan, tapi juga sejumlah uang untuk biaya hidup dan lain-lainnya.

Proteksi penyakit kritis tidak dimaksudkan untuk menggantikan asuransi kesehatan. Proteksi penyakit kritis menambal apa yang tidak dapat diberikan askes, yaitu uang tunai dalam jumlah besar (ratusan juta hingga miliaran rupiah).

 

Asuransi Cacat (Sebagian maupun Total, karena Sakit ataupun Kecelakaan)

Cacat bisa disebabkan kecelakaan ataupun penyakit. Dalam hal cacat tetap total, kejadian ini sama akibatnya dengan meninggal dunia dan beberapa jenis penyakit kritis, yaitu putusnya penghasilan karena tidak mampu lagi bekerja. Harapannya dengan uang pertanggungan yang didapat, bisa digunakan untuk memulai usaha baru sehingga ada sumber penghasilan pengganti.

Di sini, tersedia dua proteksi yang penting, yaitu ADDB (Accident Death and Disability Benefit) dan TPD (Total Permanent Disability). ADDB menanggung risiko cacat (sebagian maupun total) akibat kecelakaan, sedangkan TPD menanggung risiko cacat total akibat sakit maupun kecelakaan.

2 responses to “Prioritas Asuransi

  1. Pingback: Jika Dana Terbatas, Asuransi Apa yang Harus Diambil Lebih Dulu | 1 YANG TERPENTING : PROTEKSI INCOME ANDA

  2. Pingback: Rudianto : Lebih Prioritas Mana, Asuransi atau Investasi Reksadana | Asuransi Jiwa dan Kesehatan Syariah

Leave a comment